
Kota Bima, NTB (06 September 2025) – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Pada Jumat (05/09/2025) sekitar pukul 23.30 WITA, personel Unit Turjawali berhasil mengamankan dua pemuda di depan Alfamart Sadia, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa sebelumnya personel Regu 1 Unit Turjawali Sat Samapta menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas remaja yang diduga melakukan pesta minuman keras (miras) dan meresahkan warga sekitar.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung menuju lokasi dan menemukan dua pemuda yang sedang melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sekaligus menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas.
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang dapat meresahkan atau mengganggu ketertiban umum, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota tetap aman dan kondusif.