
Personil Polres Dompu bersama unsur TNI dari Kodim 1614 Dompu, Brimob Kompi Yon C Pelopor Dompu, dan Sat Pol PP Kabupaten Dompu melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Dompu di Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Kamis (4/9/2025).
Aksi yang dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut diikuti oleh sekitar 90 orang massa aksi yang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dompu, baik terkait isu nasional maupun lokal.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika, menjelaskan bahwa pelaksanaan pengamanan dilakukan secara terpadu dan melibatkan lintas unsur untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat umum berjalan dengan aman dan tertib.
“Personil pengamanan tidak hanya berasal dari Polres Dompu, namun juga dibantu oleh personil Brimob Kompi Yon C Pelopor Dompu, Kodim 1614 Dompu, dan Sat Pol PP Kabupaten Dompu. Hal ini sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas IPTU Nyoman Suardika.
Massa aksi memulai kegiatan dengan berkumpul di Masjid Baiturrahman Dompu sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Dompu. Setibanya di lokasi, mereka menyampaikan orasi yang berisi tuntutan-tuntutan di antaranya:
•Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset terhadap pelaku korupsi;
•Mendesak transparansi pengelolaan anggaran daerah;
•Menuntut penyediaan lapangan pekerjaan dan tempat khusus bagi Pedagang Kaki Lima (PKL);
•Menginginkan dibentuknya Forum TJSLP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) oleh Pemerintah Daerah.
Sekitar pukul 11.30 WITA, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun menemui massa aksi dan menyampaikan komitmen DPRD untuk mendukung penuh pengesahan RUU Perampasan Aset dan siap menjalankan tugas secara transparan. Kemudian pada pukul 11.50 WITA, Wakil Bupati Dompu H. Syirajuddin, SH turut hadir dan merespons langsung aspirasi massa dengan menyatakan bahwa Pemda Dompu akan segera membentuk tim pembahasan Perbup terkait TJSLP dan menyediakan lapak sentral untuk UMKM di Kecamatan Woja.
Pukul 12.40 WITA, dilakukan penandatanganan surat pernyataan sikap oleh Wakil Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Dompu yang berisi beberapa poin penting, antara lain:
1.Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset;
2.Mendesak Pemda Dompu membentuk Forum TJSLP;
3.Siap mengikuti regulasi OPD terkait penggunaan dana aspirasi;
4.Siap mendorong penyediaan lokasi khusus bagi PKL.
Kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas selama aksi berlangsung.
“Kami mengapresiasi seluruh peserta aksi dari PMII yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Keberhasilan pengamanan ini juga tidak lepas dari soliditas antara TNI, Polri, Brimob, dan Sat Pol PP dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” tutup IPTU Nyoman Suardika.